Hak–Hak Yang Seharusnya Diterima Pegawai. Pegawai adalah orang orang yang dipercaya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab dalam kepentingan usaha perusahaan, baik perorangan maupun kelompok. Mereka adalah ihak yang terlibat dan memiliki peranan langsung dalam kegiatan perusahaan, baik produksi, ataupun yang lain lainnya. Tentunya, mereka bersedia melakukan semuanya itu bukannya tanpa tujuan, tentunya mereka memiliki motiviasi dan tujuan tersendiri. Dan tentunya mereka juga memiliki hak hak yang seharusnya diberikan perusahaan dan mereka terima. Hak hak dalam lingkup perusahaan bukan hanya sebatas gaji atau komisi saja tetapi juga berupa hal hal yang lainnya. Nah,d alam bahasan kita kali ini kita akan mempelajari dan mengenal mengenai hak hak yang dimiliki oleh pegawai dan seharusnya mereka terima. Tetapi faktanya, ada banyak perusahaan yang tidak memenuhi hak hak ini sebab seringkali dilupakan atau diabaikan hingga ada banyak juga manajemen atau pihak atasan dari suatu organisasi usaha yang mempekerjakan mereka yang tidak menyadarinya. Tentunya ini bisa memicu permasalahan yang melibatkan tenaga kerja atau pegawai itu sendiri, mulai dari minimnya produktifitas mereka, ada banyak pegawai yang resign atau keluar masuk hingga minimnya kontribusi yang mereka berikan dalam kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan. Jika sudah demikian, kemajuan dan perkembangan usaha akan semakin sulit terwujud, sebaliknya perusahaan tidak akan leluasa melakukan kegiatan usahanya. Oleh sebab itu penting bagi kita untuk menyadari dan mengetahui hal ini, lalu, apa saja hak – hak yang seharusnya diberikan perusahaan dan diterima para pegawai ? langsung saja kita simak bahasan yang ada di bawah ini;
Sponsore jasa buat website jakarta
Gaji Yang Sesuai
Setelah lelah bekerja, masih ada banyak pegawai yang tidak menerima pendapatan atau upah sesuai dengan pengorbanan dan dedikasinya di dalam perusahaan tempat ia bekerja. Fakta ini terjadi di banyak tempat atau di banyak perusahaan terlebih di Indonesia ini. penyebabnya hanya dua, jika tidak karena kondisi perusahaan yang memang masih berkembang, ya karena perusahaan mereka begitu pelit atau berusaha untuk menekan anggaran upah untuk menghasilkan keuntungan yang belebih. Kedua kenyaataan ini tentunya akan membawa dampak negatif bagi si pegawainya, sebab ia tidak akan menerima upah yang sesuai, mungkin di masa masa awal ia bekerja ia akan diam dan terpaksa menerimanya, tetapi rasa terpaksa ini akan terus mempengaruhinya hingga mencapai titik klimaksnya yaitu tidak ada gairah kerja yang dimilikinya. Jadi, jika perusahaan anda mengalami permasalahan seperti pegawai yang kurang memiliki kontribusi atau produktivitasnya minim sekali, anda bisa mengevaluasinya mulai dari titik ini. sebab sudah menjadi hak bagi pegawai untuk menerima upah sesuai dengan pengorbanannya, demikian juga sudah menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan yang mempekerjakan pegawai untuk memberikan upah yang sesuai kepada para pegawainya.
Kompensasi
Kompensasi adalah suatu apresiasi atas pengorbanan yang lebih yang diberikan oleh pegawai kepada perusahaan, kompensasi ini bisa berupa komisi atau bonus dan sebagainya. Kompensasi ini menjadi hak untuk diterima oleh para pegawai and sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk memberikannya. Ketika ada pegawai yang memiliki pengorbanan dan kontribusi lebih dalam kegiatan atau tugas dan tanggung jawab dalam lingkup perusahaan, maka ketika ia diberikan kompensasi oleh perusahaan yang mempekerjakannya, ia akan senang dan tidak akan pernah merasa sungkan atau malas untuk mengulangi pencapaiannya itu. Walaupun bukan perusahaan yang meminta ia melakukan demikian. Tetapi kebanyakan perusahaan selalu mengharapkan sesuatu yang lebih, mulai dari kontribusi, produktivitas dan kesadaran dari pegawainya, tetapi tidak bersedia atau tidak mau memberikan kompensasi seperti ini. ini adalah hak pegawai yang kedua.
Perhatian
Hak pegawai yang ketiga adalah mendapatkan perhatian. Perhatian adalah hak yang paling utama seperti gaji, sebab ketidakadaan perhatian yang ditunjukan atau diberikan perusahaan kepada pegawainya, akan membuat para pegawainya enggan melakukan tugas dan tanggung jawab lebih, pengorbanan lebih dan produktivitas yang baik. Contohnya seperti ini, anda bayangkan anda berada di posisi mereka, bekerja di perusahaan yang tidak memiliki kepedulian pada anda sebagai seorang pegawai yang ikut berpartisipasi dalam aktivitas kerja dalam lingkup perusahaan itu. Tentunya anda akan merasa tidak baik, bosan, pusing, bahkan tertekan dalam lingkup itu. Anda akan terpaksa menerimanya, terpaksa menerima ketidakpedulian perusaan terhadap jam kerja, terpaksa menerima ketidak pedulian perusahaan kepada kesehatan anda, terpaksa menerima ketidakpedulian perusahaan pada gizi dan kualtias makanan yang anda dapatkan dan lain sebagainya. Tentunya anda tidak akan mau jika diminta bekerja atau berkorban lebih bukan ? juga produktivitas dan kontribusi anda akan sangat minim bukan ? jadi inilah hak yang seharusnya didapatkan pegawai dari perusahaan yang mempekerjakannya. Perhatian bisa berupa pengecekan kualias dan mutu serta kelayakan lingkungan kerja, kontrol kesehatan bagi pegawainya, perhatian atas gizi pegawai, apakah pegawai suka dengan makanan yang mereka dapatkan, pakah itu enah atau tidak, bergizi atau tidak, jika tidak anda bisa mengganti catering, waktunya istirahat ya istirahat, waktunya pulang ya pulang dan lain sebagainya.
Motivasi
Motivasi adalah dorongan yang sifatnya eksternal jika dilihat dari sudut pandang pribadi pegawai. Pegawai akan memiliki gairah untuk bekerja ketika mereka mendapatkan dan memiliki motivasi, nah ketika pegawai itu kurang kompeten atau kurang berkontribusi karena minimnya motivasi dalam dirinya, disinilah dia seharsunya mendapatkan motivasi sebab motivasi dari perusahaan adalah hak untuk pegawai.